Pembunuh Bocah SD Mengaku Nekat Menculik Demi Biaya Nikah

Sumber :
  • Foto: VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Motif di balik aksi penculikan yang menewaskan Jamaludin bocah 7 tahun di Depok Jawa Barat akhirnya mulai menemukan titik terang. Aksi nekat tersangka, Juniar Arifin alias Begeng, ternyata dilatarbelakangi motif ekonomi.

Belakangan diketahui, pemuda 35 tahun itu tengah dilanda kebingungan karena kekurangan uang untuk menggelar pesta pernikahan yang rencananya akan digelar pada 5 Maret 2016 mendatang.

Dan, ironinya, jauh hari sebelumnya Begeng telah menyebar undangan pernikahannya itu dan juga telah memesan katering.

"Iya, ternyata alasannya karena bingung nyaris sisa bayar buat pesta pernikahan. Padahal Arifin sudah pesan katering dan nyebar undangan. Pengakuannya sama saya seperti itu," kata kuasa hukum tersangka, Herman Dionne pada VIVA.co.id, Kamis 11 Februari 2016.

Namun, lanjut Herman, tersangka belum sempat meminta uang tebusan. Aksi penculikannya terlanjur tercium polisi dan Begeng keburu panik karena didatangi polisi, di kediamannya di Jalan Al Baido 1 Gang Deih, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

"Jam 04.00 WIB dia panik didatangi polisi. Oleh tersangka, korbannya kemudian dibekap dengan bantal. Jasadnya kemudian dibawa ke kamar mandi untuk mengelabui petugas. Pengakuannya semua dilakukan seorang diri,"ujar Herman Dionne.

Herman menambahkan, tidak ada niatan pelaku untuk mencabuli korban. Pelaku, bahkan cukup sayang dengan korban. Saking dekatnya, bahkan korban memanggil pelaku dengan sebutan Om.

"Iya, dia sumpah-sumpah ke saya enggak ngelakuin itu (cabul) tapi ya itu semua bisa dibuktikan setelah hasil uji lab dan autopsi keluar,"kata Herman.

Belakangan diketahui juga, Begeng yang mengaku bekerja di sebuah percetakan ternyata bertitel Sarjana Ekonomi (SE). Predikat itu ia dapat setelah lulus dari salah satu perguruan tinggi di Jakarta Selatan. Kini, tak hanya terancam batal nikah, Begeng pun terancam hukuman penjara seumur hidup atas perbuatannya. Kasusnya kini ditangani Polresta Depok.

(ren)