Harta Eks Pengikut Gafatar Habis, Harus Siap Transmigrasi

Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath.

VIVA.co.id - Persoalan mantan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ternyata tidak berhenti sampai mereka dipulangkan dari Kalimantan saja. Kini, mereka yang telah ditampung di beberapa daerah menolak untuk kembali ke daerah asal.

Padahal banyak dari mereka sudah tidak punya apa-apa lagi dan tidak ada pekerjaan. Maka, Pemerintah Provinsi DKI berencana mentransmigrasikan mantan pengikut Gafatar, yang berada di beberapa penampungan di Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saeful Hidayat, mengatakan hal itu dilakukan karena mantan Gafatar itu tidak lagi memiliki pekerjaan dan harta benda. Selain itu, beberapa dari mereka juga ditolak oleh lingkungan daerah asalnya.

"Mereka tidak bisa di penampungan terus, jadi kami akan transmigrasikan bagi mereka yang tidak punya keluarga. Atau kesulitan mencarikan tempat tinggal. Atau ditolak dan sebagainya," kata Djarot.

Maka Pemprov akan siapkan mereka untuk transmigrasi. "Saya sudah hubungi disnakertrans, mereka akan diarahkan kami punya trans itu akan dikoordinasikan dengan kementerian.  Biar bisa segera dikirimkan. Dalam waktu sesingkatnya," ujar Djarot di Balaikota, Jakarta, Kamis 11 Februari 2016.



Menurut Djarot, mereka akan ditransmigrasikan ke Sulawesi, ataupun Sumatera. Walau bagaimanapun, lanjut dia, mantan Gafatar tetaplah warga yang harus dilindungi, diarahkan dan direedukasi pemerintah. Namun, pemerintah memberi syarat untuk tranmigrasi tersebut yaitu tidak boleh membuat komunitas sendiri.

"Rata-ratanya minta Kalimantan, balik lagi. Kalau bisa  di Sumatera atau Sulawesi saja. Kalau di sana rawan  lagi. Kalau mereka bersedia mereka tidak bisa sendiri buat komunitas esklusif," ujar dia.

Mantan Gafatar pun juga diminta untuk bersosialisasi dengan masyarakat dan meninggalkan paham keagamaan Millah Abraham yang telah di fatwa sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Saya juga minta mantan Gafatar bisa bersosialisasi dan merubah untuk hidup bersama tetangga kiri kanan. Tidak membukan suatu alairan atau cara sendiri untuk beribadah," katanya.

Sebelumnya, Dinas Sosial DKI Jakarta menyatakan cukup kewalahan mengurus pengungsi mantan Gafatar. Sebab, banyak di antara mereka yang menolak untuk dipulangkan ke daerah asal dan memilih tetap di penampungan atau kembali ke Kalimantan.

(ren)