Terungkap, Modus Pembunuhan di Cakung

Ilustrasi.
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap tiga tersangka pembunuhan terhadap Dedy Widyanarko (23). Para pelaku diduga merupakan sindikat pencurian kendaraan bermotor.

"Motifnya kasus pencurian kendaraan bermotor, ingin menguasai mobil korban," ujar Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Nasriadi, Rabu, 10 Februari 2016.

Ketiga orang yang ditangkap tersebut yaitu Paulus Santoso alias Pingping (28), Andi Cahyono alias Gareng (28) dan Aga Esanda (23). Mereka diduga membunuh korban lalu membuang mayatnya di pinggir jalan Inspeksi Cakung Grand, Cakung Barat, Jakarta Timur.

Menurut Nasriadi, mereka kerap menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai pembeli mobil. Kemudian pelaku menghubungi penjual mobil yang akan dijadikan target.

Selanjutnya, pelaku melakukan kesepakatan bertemu dengan dalih untuk melakukan test drive.

"Salah satu pelaku berinisial PS yang merencanakan hal ini. Dia berpura-pura ingin membeli mobil korban. Menghubungi korban dan melakukan pertemuan dengan korban untuk test drive," ujar Nasriadi.

Setelah pelaku dan korban berada di dalam mobil untuk test drive, pelaku melumpuhkan korbannya. Mereka lantas membawa kabur mobil korban.

"Mereka semua telah menyiapkan alat-alat yang akan dipakai untuk melumpuhkan korbannya seperti kunci inggris, lakban, dan lain-lain," ujar Nasriadi.

Ketiga tersangka mengakui telah menjalankan aksinya sebanyak empat kali.

"Tiga kali gagal dan satu berhasil. Gagalnya karena ada GPS (Global Positioning System) di mobil korbannya. Terus gagal juga karena ada stiker salah satu stasiun tv jadi pelakunya takut masuk media massa," tuturnya. (ase)