Majikan Wanita Penyiram Air Panas ke Ani Menyerahkan Diri

Korban penyiksaan saat di Polsek Metro Matraman, Jakarta Timur.
Sumber :
  • Anwar Sadat - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Setelah sempat buron, Meta, wanita yang diduga telah menyiksa pembantu rumah tangganya di Matraman, Jakarta Timur, menyerahkan diri ke kantor polisi.

Meta Hasan Musdalifah (40) menyerahkan diri, Rabu 10 Februari 2016, sekira pukul 04.00 WIB

"Satu pelaku (Ari) sudah kita amankan dan hari ini ada satu lagi yang menyerahkan diri inisial M (Meta)," kata Kepala Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Agung di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu.

Agung mengatakan, berdasarkan penyelidikan dan keterangan korban, selain disiksa dengan cara dipukuli dan disiram air panas, korban bernama Ani juga disekap selama bertahun-tahun.

"Di dalam prosesnya, kita akan lakukan pemeriksaan intensif sejauh mana perbuatannya," ujar Agung.

Sementara itu, Meta dan Ari terlihat digiring masuk ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) didampingi seorang Polwan. Meta mengenakan kerudung abu-abu dan baju gamis hitam. Sedangkan Ari telah mengenakan pakaian tahanan berawarna biru.

Atas perbuatannya, Meta dan Ari terancam dikenakan pasal 44 Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman penjara di atas lima tahun. Sementara itu, korban menurutnya masih dalam perawatan di RS Polri, Jakarta Timur.

Seperti diketahui, kasus penyiksaan terhadap pembantu rumah tang itu terungkap setelah korban melapor ke Polsektro Matraman usai berhasil melarikan diri dari rumah majikannya dengan cara memanjat pagar, Selasa 9 Februari 2016.

(asp)