Curi Laptop, Dua Pria Ini Dibekuk Saat Isi Bensin

Sumber :

VIVA.co.id - Jajaran Polsek Sawah Besar menangkap dua orang pria berinisial MF (17) dan AS (23) saat sedang mengisi bensin sepeda motornya di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Mangga Besar Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Keduanya ditangkap lantaran diduga menggondol satu unit komputer jinjing milik Nurjanah (19).

"Keduanya ditangkap usai membobol indekos milik korban. Pelaku yang belum kabur jauh, ternyata sedang mengisi bensin," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sawah Besar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Akta Wijaya di Mapolsek Sawah Besar, Selasa, 9 Februari 2016.

Saat itu, kata Akta, korban sedang bekerja di tempat kerjanya di Cafetaria lantai II RS Husada. Korban meninggalkan komputer jinjingnya dalam lemari di indekosnya di Jalan Kartini XIII Nomor 26, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Para pelaku masuk ke kamar indekos korban dengan cara merusak gembok pintu kamar indekos korban. Lalu mengambil laptop korban yang disimpan di lemari," ujarnya.

Kejadian itu terjadi pada Senin 8 Februari 2016, sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi yang mendapat laporan segera bertindak. Polisi lantas berhasil menangkap pelaku yang belum kabur jauh membawa barang curiannya.

"Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Kini, keduanya sudah ditahan di Polsek Sawah Besar," ujarnya.