Begeng si Penculik Bocah SD Dites Psikologi
- VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan
VIVA.co.id - Proses pemeriksaan psikologis terhadap Januar Arifin alias Begeng, tersangka penculikan dan pembunuhan terhadap Jamaludin (7) telah rampung. Pemeriksaan kejiwaan itu berlangsung di Mapolresta Depok, Selasa, 9 Februari 2016.
Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak Elizabeth Sanstosa, yang menangani pemeriksaan tersebut, mengatakan pelaku cukup kooperatif dalam memberikan jawaban.
"Satu jam 40 menit, proses yang mulus. Kooperatif ya, sangat terbuka. Saya hanya melakukan wawancara mengumpulkan data dan memberikannya ke polisi," kata Elizabeth yang juga ahli psikologi anak dan keluarga itu, kepada awak media, Selasa, 9 Februari 2016.
Elizabeth mengungkapkan, pelaku sempat menunjukkan raut kesedihan atas kasus tersebut. "Sedih iya ada, tapi kami enggak tahu apa itu buatan atau enggak," ujarnya.
Ketika disinggung soal dugaan kepribadian ganda pelaku, Elizabeth menegaskan, hal itu tidak bisa dibuktikan dalam waktu singkat. Menurut dia, perlu ada pembuktian dan fakta.
"Ganda atau tidaknya tidak bisa dibuktikan dalam waktu 1 jam 40 menit. Bukti ada penyimpangan seksual tidak cukup dengan pengakuan saja, harus ada bukti dan itu semua harus seirama," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho menambahkan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari strategi dalam pengungkapan sebuah kasus.
"Kami harus lihat dari berbagai prospek. Itu nanti (hasil pemeriksaan psikologi) ada digunakan sebagai data pendukung. Tidak dimasukkan ke dalam berkas perkara," katanya.
Seperti diketahui, Januar Arifin alias Begeng (35) nekat menghabisi nyawa Jamaludin dengan cara membekapnya dengan bantal. Setelah tewas, tersangka menyembunyikan jasad bocah malang ini ke dalam kamar mandi.
Aksi keji ini dilakukan tersangka di kediamannya sendiri di Jalan Al Baido 1, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penggrebekan pada Minggu, 7 Februari 2016 dinihari. Kasusnya kini ditangani Polresta Depok.