Kisah Berliku Penemuan Bocah Korban Penculikan

Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Polisi telah menetapkan Januar Arifin alias Begeng (35), sebagai tersangka atas kasus penculikan yang menyebabkan tewasnya Jamaludin, bocah kelas satu Sekolah Dasar asal Beji, Depok.

Pengungkapan kasus ini sempat diwarnai ketegangan ketika Januar (tersangka) enggan membuka pintu saat digerbek Tim Buru Sergap Polsek Beji dan Polresta Depok, sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu 7 Februari 2016.
        
Peristiwa ini bermula setelah polisi mendapat laporan adanya anak hilang sejak Sabtu siang. Malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, penyidik langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya ditemukanlah petunjuk keberadaan korban maupun pelaku.
        
Jalan Al Baido 1, Gang Haji Dei no 62, kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur.  Di situlah polisi yakin korban berada. Di rumah bercat kuning ini, awalnya polisi mendapat perlakuan kurang bersahabat dari si pemilik rumah (tersangka).
        
"Iya, kita baik-baik untuk membukakan pintu tapi dia bilang pintu enggak bisa dibuka. Katanya kunci hilanglah," ucap salah satu penyidik yang terlibat langsung dalam penggrebekan Minggu subuh.
        
Tak hilang akal, polisi yang semakin yakin jika korban ada di dalam rumah tersebut kemudian melakukan pendobrakan secara paksa dengan menggunakan linggis.
       
"Pas kita buka dia (pelaku) sendirian. Pas kita cek ke dalam koran sudah tewas di dalam kamar mandi. Posisinya ya begitu, duduk di sudut kamar mandi pakai seragam pramuka."
         
Sementara itu, Kapolresta Depok, Komisaris Besar Dwiyono menegaskan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban.
        
"Motifnya apa? Ini yang sedang kami dalami. Awalnya kasus penculikan, ternyata korbannya tewas. Tentu pasal yang akan kami kenakan berlapis karena korbannya masih dibawah umur," kata dia. (ren)