Petugas Temukan Obat Kadaluarsa di Klinik Tirta Halim
- Foe Peace Simbolon/VIVA.co.id
VIVA.co.id - Kepolisian dan petugas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam penggeledahan Klinik drg.Tirta Halim menemukan alat dan obat-obatan untuk gigi kadaluarsa.
"Kami menyita 10 sampai 15 jenis obat-obatan yang sudah kadaluarsa," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Tienke di lokasi klinik, Jalan Agus Salim, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Februari 2016.
Namun demikian, obat-obatan yang kadaluarsa itu bukan obat dalam (untuk diminum) melainkan obat luar untuk gigi, seperti, antiseptik, tambalan gigi dan jarum suntik.
"Tak ada yang obat telan, ada antiseptik, jarum carbol dan lainnya. Kami hanya menyita sampelnya saja tak semuanya dibawa," ujarnya menambahkan.
Mirisnya, obat-obatan itu ternyata sudah kadaluarsa selama lebih dari 10 tahun. "Setiap produk itu kan ada batasannya. Yang kami temukan ada yang sudah kadaluarsa sejak tahun 2006, 2008 dan tahun 2010," ungkap Tienke.
Menurut Tienke, meski bukan obat dalam, namun jika obat itu sudah kadaluarsa dan masih digunakan, tentu akan menimbulkan efek buruk bagi pasien.
"Bisa infeksi, kan ada batas pemakaian sampai tahun berapa. Nanti akan kita proses lebih lanjut."