Merasa Dibohongi soal UPS, Ahok Pecat Lasro Marbun
- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Gubernur DKl Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengungkapkan alasannya memberhentikan Lasro Marbun dari jabatannya sebagai Inspektorat di Pemerintah Provinsi DKl Jakarta.
Ahok, sapaan Basuki, mengatakan alasan dia memecat Lasro adalah karena dinilai telah berbohong mengenai pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) 25 SMA/SMK pada Suku Dinas Pendidikan Menengah di Jakarta Barat pada APBD Perubahan tahun 2014.
Ketika perkara ini mencuat, Ahok mengaku sempat mengkonfirmasi mengenai pengadaan UPS tersebut kepada Lasro yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Pendidikan. Namun, ketika itu Lasro mengaku tidak mengetahui soal masuknya UPS pada APBD-P Tahun 2014.
"Saya tanya beliau kok bisa ada UPS di APBD-P, dijawab saya tidak tahu itu urusan Sudin yang menganggarkan," kata Ahok saat bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 4 Februari.
Ahok mengungkapkan bahwa dia baru mengetahui ada penyelewengan dalam pengadaan UPS saat ribut-ribut kisruh APBD siluman tahun 2015. Ketika itu Ahok mengaku kaget ada dua versi APBD.
Saat diperiksa pada tahun sebelumnya, akhirnya ditemukan bahwa pada APBD 2014 terdapat anggaran untuk UPS. Padahal menurut Ahok, pengadaan UPS tidak termasuk dalam KUA-PPAS.
Ahok lantas kembali menanyakan hal tersebut kepada Lasro yang saat itu telah menjabat Kepala Inspektorat. Namun Lasro kembali mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya berhentikan dia dari Inspektorat," tegas Ahok. (ren)