Bandara Soekarno-Hatta Pergoki Penyelundupan Satwa Liar
Kamis, 4 Februari 2016 - 11:16 WIB
Sumber :
- Anisa Maulida/ VIVA.co.id
VIVA.co.id - Upaya seorang penumpang pesawat Cathay Pasific menyelundupkan 15 ular dan 8 biawak dari Jakarta menuju Hong Kong, berhasil digagalkan petugas Aviation Security (Avsec) di Pintu 1D, Terminal 2 Keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta (Soeta), Rabu malam 3 Februari 2016.
Penyelundupan hewan yang dilakukan penumpang asal China, Cheuk Wai Ho (32), berhasil diungkap, setelah petugas memperhatikan bentuk koper milik Cheuk yang mencurigakan.
“Petugas curiga dengan koper yang dibawanya, kemudian isi tas koper itu pun diperiksa, dan benar saja, terdapat 15 ekor ular dan 8 ekor biawak. Bahkan ada kura-kura satu ekor,” ujar Manager Komunikasi Bandara Soeta, Yudis Tiawan, Kamis 4 Februari 2016.
Atas temuan ini, petugas Avsec, Ika Arisanti dan M. Rizky, melaporkan hasil pemeriksaan itu kepada atasan mereka. Petugas kemudian memeriksa semua barang bawaan Cheuk Wai Ho untuk memastikan kembali isi dari kopernya.
“Kami lalu berkoordinasi dengan pihak Balai Karantina untuk diserahterimakan, dan diterima oleh Bapak Gigih Ikhtiari. Oleh Karantina terduga diproses lebih lanjut dan gagal terbang karena telah mendapat blacklist,” terang Yudis.
Baca Juga :
Adapun dasar hukum pelanggaran yang dikenakan pada Cheuk adalah Undang-undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.
Baca Juga :