Laporan Warga Tak Ditanggapi, Ombudsman Datangi Wagub DKI
Rabu, 3 Februari 2016 - 17:18 WIB
Sumber :
- Rebecca
VIVA.co.id
- Ombudsman RI mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar merespons pengaduan para warga Ibu Kota. Pasalnya, warga yang tidak mendapat tanggapan dari Pemprov akhirnya mengadu ke Ombudsman, lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara negara dan pemerintahan itu.
"Sebagian besar butuh tanggapan, penjelasan dan klarifikasi. Memang kami sudah surati tapi belum ditanggapi Pemprov DKI Jakarta makanya kami ke sini minta waktu pejabat terkait," ujar anggota Ombudsman RI Bidang Penyelesaian Laporan dan Pengaduan, Budi Santoso, saat kunjungan ke Kantor Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rabu 3 Februari 2016.
Dari catatan Ombudsman, setidaknya ada 14 laporan warga Ibukota yang perlu mendapat respon tertulis dari Pemprov DKI Jakarta. Beberapa di antaranya laporan mengenai penyerobotan lahan warga menjadi bangunan apartemen, ganti rugi lahan untuk pembangunan
fly over
dan persoalan perumahan.
"Ada 14 kasus yang mendesak harus mendapat tanggapan. Mereka sudah lapor, ada yang dua bulan, ada yang tiga bulan, ada yang dua minggu, macam-macam," ujarnya.
Ombudsman berharap agar Pemprov DKI merespon dan memberi soluki terkait laporan warga tersebut. "Perkembangan apa pun dari pihak Pemprov (DKI) melalui surat tertulis nanti itu kami sampaikan kepada pelapor," ujar Budi.
Baca Juga :
(ren)