Polisi Ungkap Pelaku Pengeroyokan Brutal di Rutan Salemba
- Foe Peace - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Dua orang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Jakarta hari ini mengeroyok satu tahanan lainnya. Insiden ini membuat korban pengeroyokan akhirnya tewas.
Dari data yang berhasil dikumpulkan, diketahui, pelaku pengeroyok pertama berinisial K adalah seorang narapidana atas kasus pencurian dengan kekerasan atau yang lebih dikenal dengan istilah curas.
"K itu kasus 363," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu, di Rutan Salemba, Jl Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu 3 Februari 2016.
Lalu, untuk pelaku yang kedua, yaitu FD merupakan narapidana atas kasus pengeroyokan. "Kalau FD itu kasus 170," tambahnya.
Sementara untuk korban AH adalah narapidana kasus pencurian dengan kekerasan, sama halnya dengan pelaku pertama K. "Kalau yang jadi korban kasus 363 juga," katanya lagi.
Lebih lanjut, Roma Hutajulu mengatakan, bahwa pengeroyokan tersebut terjadi di blok G5 di Rutan Salemba. Ketiganya bukanlah narapidana dari satu sel yang sama. "Itu di blok G5. Mereka ini tidak satu sel," kata dia.
Petugas Lapas bersama polisi masih menyelidiki motif pengeroyokan itu.
(ren)