Ahok Minta Pengusaha Angkutan Gunakan BBG

Ilustrasi Nozzle BBM.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, usulan penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis Premium, bertujuan untuk memaksa para pengusaha angkutan umum beralih ke Bahan Bakar Gas (BBG).

Pemerintah Provinsi DKI, sejak tahun 2005 telah berupaya menerapkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Pasal 20 dari Perda yang disahkan di masa kepemimpinan Gubernur DKI Sutiyoso itu, mengatur agar setiap angkutan umum tak lagi menggunakan BBM, namun BBG.

Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, sejak tahun 2012, ia dan Gubernur DKI Joko Widodo ketika itu juga mengupayakan penerapan Perda. Namun para pengusaha angkutan selalu beralasan pemerintah belum menyediakan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) dengan jumlah yang mencukupi.

"Saya sudah tiga tahun teriak-teriak. Mereka selalu bilang susah kalau mau ngisi gas," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Rabu, 3 Februari 2016.

Ahok mengatakan, untuk menyelesaikan masalah itu, DKI telah mengorbankan beberapa taman yang dimiliki yang lokasinya strategis untuk dijadikan sebagai tempat penyimpanan Mobile Refuelling Unit (MRU) yang dioperasikan Perusahaan Gas Negara (PGN).

Dengan begitu, para pengusaha angkutan sudah tak lagi memiliki alasan untuk menolak mengganti bahan bakar angkutannya menjadi gas.

"Enggak ada alasan. Converter kit sudah kita siapkan. Saya bilang Anda harus ganti gas. Kalau Anda bandel, ya saya setop (peredaran) Premium."

Baca juga:

(mus)