Pemilik Sudah Untung, Metromini Dibiarkan Reot
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
Menurut Andri, Pemda DKI melalui Perda telah jelas mengatur bus sedang seperti Bus Metromini diizinkan beroperasi maksimal berusia sepuluh tahun. Namun yang banyak beroperasi sekarang rata-rata telah melewati batas maksimal itu.
Hal itu diungkapkan Andri dalam rapat antara Dishub DKI dengan pemilik Metromini. Dalam rapat itu pemilik Metromini sempat meminta kelonggaran dengan alasan membutuhkan biaya yang cukup besar untuk merevitalisasi armada.
"Saya bukannya tidak mau kasih kesempatan, saya yakin permasalahan ini juga sudah bapak ibu sampaikan tahun 70an lalu, dulu dikasih kesempatan sekarang begitu lagi permintaannya," ujar Andri di Kantor Dishub, Jakarta, Selasa 2 Februari 2016.
Menurut Andri, dalam jangka 10 tahun tersebut rata-rata pemilik Bus Metromini telah balik modal dan telah menikmati keuntungan. Karena itulah pemilik Metromini seolah tidak peduli dengan armadanya karena telah balik modal.
"Sekarang tinggal untungnya saja mereka, makanya mau nyungsep itu bus biarin saja," kata dia.
Untuk itu, lanjut dia, Pemda DKI memberlakukan aturan maksimal usia 10 tahun semata-mata untuk meningkatkan layanan. Dishub akan tetap menindak bus yang membandel.