Terjaring Razia, Pasangan Kumpul Kebo Mengaku PNS
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id -Pasangan bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Kamis, 28 Januari 2016 sore. Mereka tak bisa menunjukan surat nikah.
Seorang pria paruh baya berinisial H (50) dan perempuan W (32) ditemukan tinggal satu atap, di sebuah rumah kos di RW 09, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Pasangan ini tidak bisa menunjukkan surat nikahnya.
"Dia terbukti tidak bisa menunjukkan surat nikah. Bahkan sang pria mengaku sebagai seorang PNS di salah satu kota di luar Jawa. Pasangan mesum langsung dibina di kelurahan," kata Lurah Cempaka Baru, M.Irfanisun di lokasi, Kamis, 28 Januari 2016.
Irfan mengatakan, selain menemukan satu pasangan kumpul kebo, pihaknya juga mendapati seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Iran yang tidak memiliki identitas. "Untuk Warga Negara Asing pihak kelurahan akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi agar diproses lebih lanjut," ujarnya menambahkan.
Razia tersebut merupakan upaya yang dilakukan Pemkot Jakarta Pusat dalam melakukan penertiban administrasi kependudukan warga di Ibu Kota. Ratusan petugas gabungan dari Kelurahan Cempaka Baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemayoran, serta Tentara Nasional Indonesia (TNI) merazia tujuh lokasi kost-kostan yang ada di wilayah kelurahan cempaka baru, yaitu di RW 03 dan RW 09, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dari hasil razia tersebut, 54 penghuni berhasil didata. 24 penghuni memiliki KTP DKI. 27 orang terdata tidak memiliki KTP DKI. 1 penghuni berwarga negara asing yaitu Iran dengan nama Muhammad Hassan, serta satu pasangan bukan suami istri berinisial H (laki-laki) berusia 50 tahun dan W (perempuan) berusia 32 tahun.
"Selain untuk tertib kependudukan juga terkait pencegahan maraknya peredaran narkoba serta penyebaran jaringan teroris yang ada di Ibu Kota."
(mus)