Pusaran Narkoba di Jakarta Ada di Johar Baru

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hendro Pandowo
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Polres metro Jakarta Pusat, terus memerangi peredaran narkoba di kawasan mereka. Meski sempat kehilangan salah satu anggotanya, kali ini polisi kembali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu, heroin, ganja, dan ekstasi. Tak hanya itu, polisi juga menangkap 24 tersangka, satu di antaranya adalah seorang wanita.

Dari data yang didapat, diketahui ke 24 orang tersangka tersebut adalah pengguna dan pengedar barang haram yang berada di wilayah Jakarta Pusat.

"Dengan adanya peristiwa kemarin di Berlan, kami lebih aktif memberantas peredaran narkoba di wilayah kami," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Hendro Pandowo di kantornya, Kamis 28 Januari 2016.

Menurutnya, langkah dalam pemberantasan narkoba tidak akan berhenti sampai di sini. Sebab, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian sudah memerintahkan pada semua pihak untuk lebih gencar lagi dalam meminimalisir peredaran narkoba.

"Kami banyak melakukan penangkapan kasus narkoba itu di Johar Baru, dan kami akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut," ucap dia.

Lebih lanjut, Hendro menjelaskan, dari penangkapan terhadap ke 24 tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 82,55 gram sabu, 0,40 serbuk heroin, 2.010 gram ganja, lima pil ekstasi, satu buah alat hisap cangklong, satu unit alat timbang, tujuh unit telepon genggam, yang jika di totalkan senilai Rp2 miliar.

"Mereka akan dikenakan dengan pasal 114 dan 112 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Kami akan terus menangkap pengedar serta pengguna narkoba lainnya yang masih berkeliaran," ucap dia.

Baca juga:

(asp)