Ahok: Mungkin Jaksa Takut Lulung Mukul Aku

Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempertanyakan pembatalan pemanggilan dirinya untuk bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan alat sumber daya tanpa hambatan (Uninterruptible Power Supply/UPS), dengan terdakwa mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Alex Usman.

Persidangan kasus tersebut dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis, 28 Januari 2016.

Sebelumnya, jaksa merencanakan pemanggilan Ahok, sapaan akrab Basuki, bersamaan dengan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana.

"Aku enggak diundang hari ini," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Kamis, 28 Januari 2016.

Menurut Ahok, dia tetap menunggu panggilan untuk bersaksi terkait kasus korupsi yang merugikan keuangan daerah miliran rupiah itu.

Ahok berkelakar, pemanggilan terhadap dirinya batal dilakukan karena pengadilan khawatir perseteruan yang kerap terjadi antara dia dan Lulung di media, berlanjut ke perseteruan fisik di Pengadilan Tipikor.

"Mungkin jaksa takut Lulung mukul aku," ujar Ahok.


Kasus dugaan korupsi pengadaan UPS terungkap setelah adanya kisruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015. Kisruh itu merupakan buntut dari tindakan Ahok yang mengirimkan dokumen APBD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan rincian berbeda dari rincian yang dikembalikan oleh anggota dewan usai Rapat Paripurna Pengesahan APBD, pada 27 Januari 2015.

Selain Alex Usman, Bareskrim Mabes Polri juga telah menetapkan mantan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Zainal Soleman sebagai tersangka. Keduanya merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan perangkat UPS.

Bareskrim juga telah menetapkan dua orang tersangka dari kalangan anggota DPRD DKI, yaitu M Firmansyah (Fraksi Partai Demokrat) dan Fahmi Zulfikar Hasibuan (Fraksi Partai Hanura). Mereka merupakan mantan anggota Komisi E DPRD DKI, komisi yang menyetujui dilakukannya pengadaan UPS.

Adapun Lulung diperiksa sebagai saksi terkait bekas jabatannya sebagai Koordinator Komisi E DPRD DKI.