Ahok Tolak Relokasi Eks Pengikut Gafatar di Satu Rusun
- Dinas Sosial DKI Jakarta
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tidak akan merelokasi para pengungsi bekas pengikut organisasi massa (ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ke satu rumah susun (rusun) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Saat ini, sebanyak 118 dari total 566 bekas pengikut Gafatar ditampung di panti Dinas Sosial DKI, Cipayung, Jakarta Timur. Mereka merupakan warga yang dipulangkan oleh Kementerian Sosial dari kawasan mereka di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Menurut Ahok, sapaan akrab Basuki, jika para bekas pengikut Gafatar direlokasi ke rusun yang sama, mereka dikhawatirkan akan kembali ke ajaran ideologi Gafatar, yang dinilai melenceng dari ajaran agama Islam.
"Kalau satu geng yang direlokasi, nanti mereka bikin grup baru di rusun," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Selasa, 26 Januari 2016.
Jika relokasi ke rusun menjadi pilihan, Ahok mengatakan, DKI akan memindahkan para bekas penghuni Gafatar ke beberapa rusun.
Saat ini, Dinas Sosial DKI tengah berupaya melacak keberadaan keluarga terdekat dari bekas pengikut Gafatar. Setelah mengikuti seluruh pembinaan dari Dinsos, Pemprov DKI akan berupaya mengembalikan mereka ke keluarganya.
"Kami kasih mereka pilihan untuk tinggal di rusun karena beberapa, ada yang KTP-nya kebakar, ada yang enggak punya keluarga dekat," ujar Ahok. (ren)