Klinik Samping Hotel Alexis Dirazia Petugas Gabungan

Imigrasi Depok razia WNA
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan (Depok)
VIVA.co.id
- Petugas gabungan yang terdiri dari suku dinas kesehatan, imigrasi, ketenaga kerjaan, dan Satpol PP menggelar operasi razia di sebuah klinik di Jalan R.E Martadinata, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa dini hari tadi, 26 Januari 2016. Tepatnya di samping Hotel Alexis.


Kedatangan tamu tak diundang, tiga terapis di klinik akupuntur yang bernama "Thang Family and Acupunture Clinic" tersebut terlihat kebingungan. Sebab, ketika itu klinik sedang ramai pasien yang menjalani terapi.


Petugas dari dinas kesehatan menanyai para staf dan pegawai di klinik tersebut. Sedangkan petugas Imigrasi menanyakan dokumen, serta kelengkapan terapis asing tersebut.

Terungkap, semua terapis di klinik tersebut tidak memiliki dokumen resmi. Merekam bahkan tidak memiliki surat rekomendasi dari negara asal.

"Mereka hanya memiliki izin tinggal dan izin kerja. Izin kerja pun tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Iizin kerja mereka sebagai ahli akupuntur, sedangkan di sini mereka sebagai shinse," kata Nikolas, petugas dari Sudin Ketenagakerjaan.


Shinse merupakan tenaga medis tradiaional yang bergerak di bidang meramu obat. Rupanya, para terapis itu tidak bisa bahasa Indonesia maupun Inggris.


Sementara razia berlangsung, ketiga terapis terlihat sibuk berbicara dengan sesamanya dengan bahasa mandarin. Seorang terapis pria terlihat berdiri di sudut ruangan memainkan tabletnya. Mereka terlihat tidak begitu memahami apa yang sedang terjadi. (asp)