Ahok Larang Bus Jemputan PNS Eksklusif

Para pejabat DKI tidak tahan dengan tekanan Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta PT. Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengambil alih operasional bus jemputan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI.

"Jadi prinsip saya sederhana. Bus jemputan enggak boleh eksklusif buat mereka (PNS DKI)," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Senin, 25 Januari 2016.

Pada pagi dan sore hari, bus-bus itu tetap melayani para PNS pergi dan pulang kantor. Selama jeda waktu pelayaan kepada PNS itu, bus harus dioperasikan melayani warga Jakarta.

"Waktu siang sambil nunggu (PNS), dia (sopir) enggak boleh nongkrong-nongkrong enggak jelas ke mana," ujarnya menambahkan.

Ahok mengatakan, bus jemputan bisa dioperasikan TransJakarta layaknya bus gratis atau bus tingkat pariwisata yang telah beroperasi selama ini. Bus bisa menjadi angkutan bagi warga di jalur-jalur sibuk seperti Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin.

Para pegawai di kawasan-kawasan bisnis di Jakarta bisa menggunakannya, misalnya untuk menuju tempat makan siang.

"Daripada mereka (pegawai) pakai motor atau mobil sendiri? Kan bisa bikin macet," ujar Ahok.

Ahok sempat menginstruksikan penghentian layanan bus tersebut. Hal itu karena keberadaan layanan dianggap mengurangi produktivitas PNS.

"Istilahnya Pak Gubernur, PNS kita ini banyak yang 'tenggo'. Begitu 'teng' (jam kerja berakhir), langsung 'go' (beranjak pulang)," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono, Kamis, 21 Januari 2016.

Namun hari ini, Ahok meminta operasional diperluas. Ahok mengatakan, rute-rute pelayanan serta jam pelayanan umum bus-bus jemputan PNS akan dibahas dengan PT. Transportasi Jakarta dalam rapat pimpinan hari ini.

(mus)