Tiga Orang Jadi Tersangka Pengeroyok Bripka Taufik
- VIVA.co.id/Herdi Muhardi
VIVA.co.id - Polres Metro Jakarta Timur, sejauh ini telah memeriksa 14 saksi dalam insiden pengeroyokan anggota polisi saat melakukan penggerebekan di Jalan Slamet Riyadi IV, Kelurahan Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur. Hasilnya, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
"Sudah 14 saksi yang diperiksa sampai hari ini, tiga tersangka, tapi satu tewas," kata Kasubag Humas Polres Metro Jaktim, Kompol Husaimah, Jumat malam, 22 Januari 2016.
Sementara itu, polisi juga menemukan 13 orang positif menggunakan narkoba di sekitar lokasi tersebut. Husaimah menambahkan, tujuh dari penyalahguna itu baru diketahui usai petugas gabungan melakukan operasi Yustisi, Kamis, 21 Januari 2016 kemarin.
"Total yang positif narkoba ada 13. Sebelumnya kan enam, kita dapat lagi tujuh hasil (operasi) yustisi kemarin," ujarnya.
Adapun dalam insiden pengeroyokan terhadap polisi, lanjut Husaimah, Ade Badak (39) memang pelaku utama. Saat ini, polisi tengah melacak sejumlah pelaku lain yang turut menyertai Ade menyerang anggota Polsek Pasar Senen pada Senin 18 Januari lalu.
"Nah kita periksa itu peran-perannya. Ade Badak memang pelaku utama, kita lidik sekarang yang menyertai dia," katanya.