Pelapor Melihat Anak Kecil Bermain Jajanan Mirip Kondom

Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Hary Fauzan (Bekasi)

VIVA.co.id - Kasus beredarnya jajanan mainan anak yang menyerupai sebuah kondom di Kota Bekasi ternyata bukan ditemukan di tempat jajanan anak sekolah dasar. Melainkan, di warung kecil yang berada di wilayah Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
 
Hal itu disampaikan oleh orang yang pertama kali menemukan jajanan mainan anak tersebut sekitar kurang lebih dua pekan lalu atau tepatnya, tanggal 29 Desember 2015, lalu saat menangani kasus pelecehan anak diwilayah tersebut.
 
Dia merupakan seorang Wakil Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada, Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Keluarga Anak dan Keluarga Berencana (BP3KB) Kota Bekasi, Haryekti Rina Wuriyandari.
 
“Saya menemukan jajanan itu setelah melihat anak-anak kecil sedang memainkannya sambil tertawa ketika saya melintas di daerah itu. Saya jadi penasaran dan ternyata mereka sedang memainkan benda menyerupai alat kontrasepsi,” kata Rina ditemui di Bekasi, Jumat, 22 Januari 2016.
 
Menurut wanita yang biasa disapa Rina ini, dia pun meminta anak kecil tersebut menunjukkan tempat membelinya. Selanjutnya, ditunjukkan pada sebuah warung kecil.
 
“Saat saya beli tersisa satu dus dengan isi 24 kotak kado dengan harga Rp11 ribu. Penjualnya pun tidak pernah tahu juga isinya apa saat saya tanya. Namun, saya diberitahu lokasi distributornya di pasar Tradisonal di Pekayon,” ujarnya.
 
Penasaran dengan isi di dalamnya, Rina membongkar setiap isi kotak itu yang ternyata isinya berbeda-beda antara lain, ada yang isinya mainan parasut-parasutan, gambaran, susu kemasan dan benda yang menyerupai alat kontrasepsi tersebut.
 
“Jadi setiap kotaknya itu beda-beda isinya dan yang ada isinya benda menyerupai alat kontrasepsi itu ada di 13 kotak dan 11 kotak lainnya tidak ada yang berisi benda itu,” katanya.
 
Selanjutnya, dengan temuan itu karena dianggap olehnya tidak layak diperjualbelikan kepada anak-anak dirinya pun melakukan koordinasi ke Polsek Bekasi Selatan tepatnya ke Unit Binmas yang ada untuk menindak lanjuti temuannya tersebut.
 
“Waktu itu polisi dengan cepat mengecek jajanan mainan itu sambil melakukan edukasi dilingkungan sambil mendatangi warung dan pasar tradisonal tempat yang menjualnya. Para penjualnya mengaku tidak tahu isi di dalamnya ada benda itu, sehingga polisi pun membawa beberapa sampel untuk diperiksanya,” ujar Rina.


 
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, Iptu Dimas mengaku jajanan itu hanya sekadar mainan balon biasa. Sehingga tidak ada temuan terkait benda menyerupai alat kontrasepsi tersebut.

“Tidak ada yang menyerupai alat kontrasepsi kok, tapi hanya balon biasa dan sangat berbeda. Lagipula bentuknya kecil hanya sekelingking,” kata Dimas dihubungi wartawan.
 
Namun demikian, diakui Dimas, pihaknya sampai saat ini belum dapat melakukan tindakan apapun. Sebab, sampai saat ini, belum ada laporan secara resmi kepada pihaknya. Kalau pun nanti kasus ini dilaporkan, pihaknya akan menindaklanjutinya.

“Kami tunggu laporannya, baru kita bertindak,” ujarnya.