Ahok: PNS DKI Ketahuan 'Nyolong', TKD Dihapus

Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjanjikan sanksi yang tegas terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI yang menyelewengkan anggaran. Tidak hanya diberikan tindakan demosi (dihilangkan jabatan), Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang membuat penghasilan para PNS juga akan dihapus.

"Yang ketahuan nyolong enggak usah dikasih TKD," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, memberi amanat saat melantik sejumlah pejabat eselon III dan IV di Balai Agung Balai Kota DKI, Jumat, 22 Januari 2016.

Meski demikian, Ahok mengatakan, dihapuskannya TKD bagi para PNS yang kedapatan menyelewengkan anggaran akan berdampak pada penghematan terhadap belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Ahok berandai-andai miliaran rupiah yang bisa dihemat dari dihapuskannya TKD bisa menjadi SiLPA (Sisa Lebih PerhitunganAnggaran) untuk kemudian dianggarkan kembali untuk membiayai program prioritas di APBD Perubahan.

"Mudah-mudahan ada 10.000 orang yang nyolong. Kalau TKD mereka dihilangin semua, kita bisa dapat Rp1,2 triliun, lumayan," ujar Ahok.

Kepada para pejabat yang dilantik, Ahok beramanat bahwa jabatan mereka adalah perwujudan kepercayaan yang diberikan warga Jakarta. Warga mempercayai mereka uang pajak yang telah dibayarkan untuk kembali digunakan melayani warga. Ahok berpesan agar para pejabat tak sekalipun terpikir menyelewengkan anggaran yang berasal dari pajak yang dibayarkan warga. Sanksi penghapusan jabatan dan tunjangan menanti mereka.

"Jabatan bapak dan ibu diberikan untuk mempermudah orang. Untuk membuat hidup warga Jakarta lebih nyaman, bahkan untuk menyelamatkan jiwa banyak orang," ujar Ahok.

Ahok kembali melakukan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI. Ada 54 pejabat di tingkat eselon III dan IV yang dilantik. Para pejabat menempati posisi barunya sebagai sekretaris hingga kepala bagian di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI, Dinas Kebersihan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta beberapa kelurahan.