Pengungkapan Kasus Mirna Dituding Lamban, Ini Kata Polisi

Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti membantah, proses penanganan kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) berjalan lambat. Polisi mengaku ada beberapa hal yang masih perlu didalami dan diproses lebih lanjut.

Krishna menyebut, ada faktor eksternal yang memengaruhi lamanya penyelidikan.

"Tidak lama. Itu kan proses. Proses butuh waktu. Kami ada eksternal faktor. Kayak membuat thesis, tidak boleh mengarang, butuh data dan kajian," ujar Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat 22 Januari 2016.



Krishna menjelaskan, pihak kepolisian tidak bisa asal menetapkan tersangka di balik kematian Mirna. Polisi, kata dia, perlu melengkapi beberapa dokumen yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Menurutnya, salah satu dokumen yang masih belum diterima penyidik adalah dokumen dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri terkait uji forensik terhadap zat sianida, yang menjadi penyebab Mirna meninggal.

"Hasil forensik kalau dokumennya belum kami terima. Sebenarnya sudah ada keterangan secara lisan dari tim Puslabfor Mabes atas hasil penyelidikannya. Namun, kami butuh bukti autentik berbentuk dokumen," katanya.

Bukti lain yang ditunggu oleh penyidik adalah dokumen forensik dan dokumen ahli lain.