Taufik: Parkir On Street Cuma Bikin Macet Jakarta

Petugas Gabungan Razia Parkir Liar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik menganggap, keberadaan parkir on-street atau parkir kendaraan di pinggir jalan menyalahi aturan.

Taufik yang berasal dari fraksi Partai Gerindra mengatakan, keberadaan beberapa lokasi parkir on-street seperti di kawasan Jalan Agus Salim (Jalan Sabang), Jakarta Pusat, dan Kelapa Gading, Jakarta Utara, malah membuat arus lalu lintas di kedua jalan itu menjadi sering tersendat.

"Parkir di pinggir-pinggir jalan itu seharusnya tidak ada. Katanya trotoar itu tidak boleh dijadikan tempat parkir?" ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Januari 2016.

Taufik mengatakan, alasan Pemerintah Provinsi DKI menerapkan parkir on-street di beberapa ruas jalan di Jakarta juga tidak sepenuhnya bisa diterima.

Baca juga:

DKI beralasan, penerapan parkir on-street menggunakan Terminal Parkir Elektronik (TPE) dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI dari pemungutan retribusi parkir.

Taufik mengatakan, penggunaan perusahaan rekanan oleh DKI untuk mengoperasikan TPE tidak menjamin pungutan retribusi sepenuhnya menjadi PAD.

"Saya yakin kalau dihitung, PAD dari pemungutan retribusi parkir itu masih ada yang bocor," ujar Taufik.

Taufik menjelaskan, langkah yang lebih tepat untuk dilakukan Pemerintah Provinsi DKI adalah membangun lokasi-lokasi parkir, yang dikelola sepenuhnya oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI di lokasi-lokasi strategis. Lokasi parkir itu menggantikan keberadaan lokasi parkir di pinggir jalan.

Setelah terbangun, Dishubtrans bekerjasama dengan Dinas Pelayanan Pajak DKI menerapkan sistem pajak online di lokasi. Dengan begitu, besaran retribusi yang harus diterima otomatis tercatat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI yang memang bertugas mengatur pemasukan, dan kebocoran pendapatan akhirnya terhenti.

"Kalau sistemnya sudah online, baru kita bisa bicara mau berapa penerapan tarif parkirnya. Mau Rp50.000 per dua jam boleh, asal pastikan masuk ke kas Pemda," ujar Taufik.

Baca juga: