Polisi Bekuk Bandar Sabu di Kalideres
- ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang bandar sabu berinisial HB (27), di Jalan Kampung Gaga RT 01/03, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa 19 Januari 2016, pukul 21.15 WIB.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Herru Julianto mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi warga yang merasa resah dengan ulah pelaku.
Saat di tangkap, kata Herru, petugas menemukan 10 paket sabu siap edar seberat 3,07 gram dalam kantong jaket HB. Rencananya, sabu itu akan dijual di sekitar Semanan, Jakarta Barat.
Kini, HB mendekam di rutan Polres Metro Jakarta Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"HB terjerat Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," kata Herru kepada VIVA.co.id, Kamis, 21 Januari 2016.