Kasus Mirna, Keterangan Salah Satu Saksi Janggal
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id – Penyidik dari Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mulai menemukan titik terang terkait kematian Wayan Mirna Salihin (27), wanita yang tewas usai minum kopi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, ada keterangan salah satu saksi yang janggal membuat polisi semakin curiga.
"Ditemukan beberapa kejanggalan keterangan salah satu saksi yang berbeda (keterangannya) dengan saksi lainnya," ujar Krishna kepada di Mapolda Metro Jaya, semalam.
Namun, saat didesak mengenai siapa identitas saksi tersebut, Krishna enggan membeberkan yang lebih detil. "Saksi yang itulah," katanya singkat.
Sebelumnya, penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan tim Puslabfor, Selasa, 19 Januari 2016, malam, kembali melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan rekonstruksi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Kali ini, polisi merekonstruksi ulang penyajian es kopi Vietnam yang diminum Mirna sebelum dirinya kejang-kejang dan akhirnya meninggal.
Polisi membandingkan kopi tanpa sianida dan yang sudah dicampurkan dengan sianida dalam kondisi diaduk dan tanpa diaduk yang kemudian didiamkan selama 51 menit. Ini dilakukan untuk melihat apakah ada perbedaan reaksi maupun warna dari kopi yang tanpa dan yang dicampuri racun sianida.
Adapun, patokan waktu 51 menit ini berdasarkan mulai kopi itu disajikan sampai akhirnya Mirna tiba di lokasi setelah 51 menit kemudian. Dari hasil olah TKP dan rekonstruksi tersebut, Krishna menyebut ada banyak perkembangan dalam pengungkapan kasus Mirna.
"Malam ini dapat banyak kemajuan," tutur Krishna.
Sementara itu, dari hasil olah TKP dan rekonstruksi tersebut, polisi membawa empat saksi dari kafe Olivier yang merupakan manajer serta karyawan kafe serta saksi lain yang menolong korban saat itu. Mereka kemudian diperiksa di Mapolda Metro Jaya.