Diduga Terkait Jaringan Teroris, 10 Warga Bekasi Diawasi
- BAW
VIVA.co.id - Kantor Keimigirasian kelas III Kota Bekasi mengawasi 10 warga Kota Bekasi yang dicurigai sebagai anggota teroris. Mereka diawasi agar tak ke luar negeri. Mereka sudah diawasi sejak tahun 2015.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III, Is Edi Putranto mengatakan, ke-10 orang itu diawasi berdasarkan rekomendasi Kepolisian setempat.
“Ada rekomendasi yang kami terima dari Kepolisian terkait dugaan 10 orang anggota teroris agar diawasi pergi ke luar negeri,” kata Is Edi saat dihubungi wartawan, Selasa, 19 Januari 2016.
Menurut dia, pihaknya dapat melakukan pengawasan terhadap 10 terduga teroris itu dengan cara melihat data nama-nama tersebut apabila terdeteksi melakukan proses pembuatan paspor.
"Tapi kami tidak bisa berikan identitasnya dan mereka juga baru dicurigai saja,” ujarnya.
Eko menambahkan, sebelum ramai soal isu teroris, pihaknya sudah lama mengambil tindakan antisipasi. Keimigirasian akan mengambil langkah-langkah bila ada pemohon yang mencurigakan.
Kantor Imigrasi saat ini masih mengeluarkan paspor dengan standar operasional prosedur (SOP), kecuali bagi 10 nama yang sudah disodorkan Kepolisian dan akan terus berkordinasi dengan aparat.
"Kalau untuk 10 orang itu kami akan libatkan pihak Kepolisian, apabila mereka akan membuat paspor ke kita," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) pada Pemerintah Kota Bekasi, Momon Sulaiman mengatakan, pasca kejadian bom di jalan Thamrin, pihaknya sudah melakukan rapat mendadak dengan unsur musyawarah daerah (Musda) terkait pengamanan.
"Kami sudah ambil langkah-langkah preventif untuk pencegahan," ujarnya.
Salah satu langkah yang dilakukan kata Momon, terkait pemetaan objek-objek vital yang ada di Kota Bekasi. Alasannya, Kota Bekasi sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.
(mus)