Pesan Gojek, Pelajar Ini Malah Diculik dan Disiksa
Senin, 18 Januari 2016 - 15:00 WIB
Sumber :
- www.osce.org
VIVA.co.id
- Polisi membekuk lima orang mahasiswa yang menjadi pelaku penculikan terhadap seorang pelajar, Ahmad Helmi (15 tahun), yang terjadi pada bulan Desember 2015. Kelimanya dibekuk pada Sabtu, 16 Januari 2016.
Kapolsek Metro Mampang, Komisaris Polisi Priyo Utomo, mengatakan, kejadian penculikan itu bermula saat korban yang merupakan seorang pelajar yang berasal dari sekolah Al-Falah di Jakarta Selatan hendak pulang dengan cara memesan ojek online, Gojek.
Baca Juga :
Baca juga:
Sesampainya di SPBU Mampang Prapatan, korban yang tengah sendirian menunggu Gojek, tiba-tiba didatangi oleh komplotan pelaku yang langsung menggiringnya ke sebuah mobil jenis Etios Valco bernomor polisi B 1840 SYB. Cara pelaku pun dibilang cukup sadis, korban ditutup mata dan diikat tangannya oleh pelaku.
Tak hanya itu, korban juga dianiaya oleh pelaku. Setelah membawa korban, kemudian para pelaku menelepon orangtua korban dan meminta uang sebesar Rp4 juta.
"Dalam perjalanan, korban matanya diikat dan bajunya dilepas. Sesampainya di rumah pelaku, korban dianiaya oleh pelaku. Kemudian pelaku meminta uang tebusan kepada orangtua korban sebesar Rp4 juta," ujarnya.
Orangtua korban yang panik mengetahui kabar anaknya tersebut diculik langsung mentransfer sejumlah uang yang diminta oleh pelaku ke rekening yang telah dikirim oleh para pelaku.
Baca juga:
Setelah berhasil mendapatkan sejumlah uang yang ditransfer, kemudian para pelaku langsung menurunkan dan melepaskan korban di kawasan Kebon Jeruk dengan hanya memberi uang sebesar Rp50 ribu kepada korban agar bisa pulang.
Diketahui, kelima tersangka pelaku penculikan tersebut adalah seorang mahasiswa yaitu, Fakhri (19), Johan (23), Galang (23), Wizli (19) dan Irfan (22) yang ditangkap di lokasi yang berbeda.
Setelah beberapa hari, akhirnya polisi pun mendapatkan titik terang. Polisi akhirnya membekuk kelima pelaku di rumahnya masing-masing. Kelimanya pun terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan Mapolsek Mampang.
"Untuk barang bukti kita amankan kendaraan pelaku yang digunakan pelaku saat menjalani aksinya," ucapnya. (one)