Pesan Ahok untuk Ketua RT Paska Bom di Jakarta
Senin, 18 Januari 2016 - 10:01 WIB
Sumber :
- Danar Dono/VIVA.co.id
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Ketua RT dan RW meningkatkan pengawasan terhadap warga, terutama pendatang, yang ada di wilayah mereka setelah serangan teror, di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis, 15 Januari 2016.
Ahok, sapaan akrab Basuki, mengatakan Jakarta sebagai Ibukota negara tidak tertutup bagi siapapun. Namun, aparat wilayah harus meningkatkan pengawasannya. Hal itu agar Pemerintah Provinsi DKI tidak kecolongan wilayahnya dijadikan tempat bagi teroris untuk mempersiapkan atau menjalankan aksinya.
"Ketua RT dan Ketua RW harus kenalin masing-masing warganya. Jangan sampai kejadian ada warga ngerakit bom di wilayahnya sendiri, tapi Ketua RT dan Ketua RW enggak tahu," ujar Ahok, di Silang Selatan Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin 18 Januari 2016.
Ahok mengatakan, hal yang bisa dilakukan adalah memastikan setiap pendatang menyerahkan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka pada saat pertama kali berdomisili. Setiap Ketua RT dan Ketua RW juga harus mengetahui aktivitas dan tujuan para pendatang berada di kota Jakarta.
"Tidak hanya Jakarta, saya kira di seluruh Indonesia, setiap Ketua RT dan Ketua RW akan lebih mengetatkan pengawasan terhadap warga setelah kejadian ini (aksi teror)," ujar Ahok.
Baca Juga :
Ahok, sapaan akrab Basuki, mengatakan Jakarta sebagai Ibukota negara tidak tertutup bagi siapapun. Namun, aparat wilayah harus meningkatkan pengawasannya. Hal itu agar Pemerintah Provinsi DKI tidak kecolongan wilayahnya dijadikan tempat bagi teroris untuk mempersiapkan atau menjalankan aksinya.
"Ketua RT dan Ketua RW harus kenalin masing-masing warganya. Jangan sampai kejadian ada warga ngerakit bom di wilayahnya sendiri, tapi Ketua RT dan Ketua RW enggak tahu," ujar Ahok, di Silang Selatan Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin 18 Januari 2016.
Ahok mengatakan, hal yang bisa dilakukan adalah memastikan setiap pendatang menyerahkan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka pada saat pertama kali berdomisili. Setiap Ketua RT dan Ketua RW juga harus mengetahui aktivitas dan tujuan para pendatang berada di kota Jakarta.
"Tidak hanya Jakarta, saya kira di seluruh Indonesia, setiap Ketua RT dan Ketua RW akan lebih mengetatkan pengawasan terhadap warga setelah kejadian ini (aksi teror)," ujar Ahok.