Bawa Ganja, Pria Ini Dibekuk Polisi
- Reuters
VIVA.co.id - Anggota buru sergap (buser) Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, membekuk ST (26), lantaran kedapatan menyimpan 3,8 gram ganja dan lima plastik tembakau Gorilla di saku celananya.
Pelaku ditangkap saat sedang berjalan kaki di sekitar Jalan Jati Unggul, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu, 17 Januari 2016 sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Husaimah menceritakan, penangkapan pria tersebut bermula ketika anggota buser Polsek Pulogadung tengah melakukan patroli di sekitar Jalan Jati Unggul.
"Anggota kemudian dapat info dari warga kalau di daerah situ sering ada transaksi narkoba. Mereka kemudian melakukan observasi dan mencurigai pelaku yang sedang berjalan kaki," kata Husaimah kepada VIVA.co.id, Senin pagi, 18 Januari 2016.
Ketika pria itu digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi tiga plastik klip kecil berisi tembakau Gorilla. Polisi juga menemukan dua bungkus kertas cokelat berisi daun ganja kering di saku celananya.
(mus)