Marinir Dukung Bila Kasus Pemukulan Bocah Ditangani Hukum

Kadispen Korps Marinir, Letkol (Mar) Suwandi
Sumber :
  • Danar Dono
VIVA.co.id
- Oknum anggota Marinir Cilandak, Jakarta Selatan, melakukan penganiayaan dengan cara yang sadis kepada bocah SD yang tertangkap tangan karena diduga mencuri burung.


Bocah berinisial T (12 tahun) itu saat ini dalam kondisi memprihatinkan dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Prikasih, Pondok Labu, Jakarta Selatan.


Terkait dengan kejadian yang mencoreng nama Korps Marinir, Kepala Dinas Penerangan Korps Marinir, Letkol Suwandi, menegaskan komitmen kesatuannya dalam penegakan disiplin.


"Kita juga komit dengan penegakan disiplin. Kepada publik dan keluarganya kami mohon maaf. Kami menyesalkan. Seperti saya sampaikan tadi, semua pengobatan akan ditanggung oleh pelaku," kata Suwandi dalam keterangan pers, Rabu, 13 Januari 2016.


Menurutnya, sanksi terhadap pelaku akan segera diberikan setelah proses pengusutan selesai. Meski harus dibawa ke ranah hukum, Korps Marinir, kata Suwandi, akan mendukung hal itu.


"Dari fakta-fakta, baru bisa disimpulkan sanksinya apa. Kalau memang dibawa ke penegak hukum kita dukung," katanya.


Kembali dijelaskan Suwandi, kasus ini sedang ditangani satuan provost di Cilandak dan dalam proses penyidikan. Memang diakuinya, kesalahan anggota adalah melakukan aksi main hakim sendiri.

"Perlu bukti, saksi. Kesalahannya kenapa harus main hakim sendiri. Mediasi sudah dilakukan oleh satuannya dengan bertemu keluarganya. Yang saya dapatkan keluarga menerima (mediasi)," katanya.

Meski diakui bahwa di lokasi penganiayaan bocah malang itu sering terjadi kehilangan burung milik warga, tapi tidak seharusnya aksi main hakim dilakukan, apalagi terhadap anak-anak.
 

"Karenanya ada pengusutan, sehingga diketahui kelemahan dan kekurangannya. Korban memang ketangkap tangan melakukan itu (mencuri). Dia kemudian membawa kabur burung. Dan kemudian anak itu jatuh dan burungnya kelihatan," katanya.


Suwandi menegaskan, Korps Marinir tidak henti-hentinya berupaya dengan memberikan pengarahan, latihan-latihan, masuk dari sisi ceramah agama, penyuluhan hukum guna memberikan pengetahuan hukum. Ini agar tidak terjadi pelanggaran hukum oleh anggota Marinir.


"Tapi sanksi sudah tegas, siapa yang melakukan pelanggaran harus bertanggung jawab. Tidak ada pelanggaran yang tidak kami tindak lanjuti. Ini oknum, bukan satuan," katanya. (one)