Kasus Pemukulan Bocah, Oknum Marinir Berdamai
Rabu, 13 Januari 2016 - 08:29 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/ Yudhi Mahatma.
VIVA.co.id
- TNI Angkatan Laut membenarkan salah satu anggotanya dari kesatuan Marinir melakukan penganiayaan terhadap bocah 12 tahun di Cilandak, Jakarta Selatan. Kasus tersebut akhirnya dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
"Yang bersangkutan (prajurit TNI AL) membantu biaya pengobatan, dinas (TNI AL) tetap membantu," kata Kasubdispenum TNI AL Kolonel Suradi kepada
VIVA.co.id
, Rabu, 13 Januari 2016.
Baca Juga :
"Namanya emosi, jadi di lapangan sikap tamperamen itu bisa mempengaruhi pengambilan keputusan. Situasi ini bisa terjadi oleh siapapun," ujar dia.
Simak berita selengkapnya: