Anggota LBH Beberkan Kronologi Pemukulan di Bukit Duri

Penggusuran Bukit Duri
Sumber :
  • Anwar Sadat - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alldo Fellix Januardy, sempat melontarkan sejumlah kata kepada aparat penegak hukum, yang tengah bersiap mengamankan penertiban terhadap 64 unit hunian liar di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.

Menurut Alldo, kata-kata itu yang telah membuatnya dipukuli. Saat itu, ia hendak menanyakan kejelasan mengenai pelaksanaan rencana penertiban oleh Pemerintah Provinsi DKI, pagi tadi.

"Saya bilang 'kalau bapak tak bisa patuhi proses hukum, ya jangan jadi pejabat. Ngapain?'," ujar Alldo di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Januari 2016.

Usai menyampaikan kata-kata itu, Alldo mengatakan, lima anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan seorang anggota kepolisian menariknya ke jalan. Akibatnya, kacamata Aldo sempat jatuh sebelum berhasil ia pungut kembali. "Lensa kiri kacamata saya pecah dan belum saya perbaiki," ujar Alldo.

Saat ditarik, Alldo mengatakan, sebuah tangan menyikut mukanya. Hal itu menyebabkan Alldo mengalami luka di beberapa titik di wajahnya. Namun, lantaran tidak mengenakan kacamata, Alldo mengaku tidak ingat dengan pemukulnya.

Ia juga tidak membenarkan keterangan tertulis yang sempat beredar yang menyebut Camat Tebet Mahludin dan Kapolsek Tebet ikut memukulinya.

"Sayang sekali mata saya minus enam dan saat ditarik saya tidak ingat siapa yang memukul saya. Yang pasti, saya ditarik gabungan petugas kepolisian dan Satpol PP," ujar Alldo.

Atas kejadian ini, Alldo mengatakan, pihaknya berencana melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya sore nanti. Alldo mengatakan pihak-pihak yang melakukan kekerasan kepadanya harus ditindak.

"Siapapun yang melakukan kekerasan harus ditindak secara hukum, termasuk polisi sekalipun," ujar Alldo.