Penggusuran Rumah di Bukit Duri Ricuh, Anggota LBH Dipukul

Ilustrasi: seorang polisi bersiaga menyusul bentrokan antarkelompok warga
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Puluhan bangunan yang terletak di RT 11, 12, 15 RW 10, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, dibongkar Pemprov DKI terkait proyek normalisasi Kali Ciliwung, Selasa, 12 Januari 2016.

Pantauan VIVA.co.id, sejumlah polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah memenuhi lokasi. Sempat terjadi adu mulut antara polisi dan anggota dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. 

Pihak LBH meminta untuk menegoisasikan tindakan eksekusi rumah tersebut. Karena saat ini gugatan warga Bukit Duri sedang dalam proses hukum di PTUN Jakarta Timur.

"Tadi kita bilang ingin negoisasi dulu terkait eksekusi ini. Tapi mereka katakan kalau mau, tunggu Pak Wali Kota saja nanti," ujar kuasa hukum warga Bukit Duri, Oky Wiratama. 

Dalam situasi tersebut, sempat terjadi tindak kekerasan. Alldo Fellix Januardy, salah satu anggota LBH ini mengalami luka di bagian wajah.

"Tadi yang ada di situ ya, antara polisi dan Satpol PP. Saya enggak bisa pastikan siapa," ujar Alldo. 

Pihak LBH meminta agar sebelum dilakukan eksekusi, baiknya ditaati proses hukum yang berlaku. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa, 5 Januari 2016, Warga Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, mengajukan gugatan di PTUN Jakarta Timur terkait Surat Perintah Bongkar (SPB) yang dikeluarkan Kecamatan Tebet pada Senin 4 Januari 2016.

SPB yang diberikan pada warga Bukit Duri ini dinilai cacat hukum karena tidak melalui proses UU Pengadaan Tanah Nomor 2 Tahun 2012 dan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012.

Baca juga:

(mus)