Polda Metro akan Panggil Ahli Chiropractic Soal Kasus Allya
Minggu, 10 Januari 2016 - 22:10 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Tak hanya dokter forensik dan dokter Rumah Sakit Pondok Indah, Polda Metro Jaya pun akan mengundang ahli chiropractic. Polisi ingin tahu jenis praktik chiropractic dalam kesehatan.
"Kami akan mengundang ahli chiropractic dalam proses penyelidikannya," kata Direktur Reserse Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu 10 Januari 2016.
Baca Juga :
"Kami akan mengundang ahli chiropractic dalam proses penyelidikannya," kata Direktur Reserse Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu 10 Januari 2016.
Krishna mengatakan bahwa pihaknya ingin tahu praktik chiropractic ini tergolong kategori pijat tradisional atau kedokteran. Sebab, dari sisi izin, praktik chiropractic ini tergolong kesehatan tradisional.
"Saya mendengar itu tidak termasuk (praktik) kedokteran. Tapi, dilihat dari iklan, penawaran, peralatan, cara analisis dengan rontgen, konsultasi, sampai tindakan, apakah termasuk praktik kedokteran atau tidak," kata dia.
Hal ini berkaitan dengan penyelidikan kasus kematian seorang wanita bernama Allya Siska Nadya yang merupakan anak mantan salah satu perusahaan pelat merah. Allya mengeluhkan sakit usai menjalani terapi tersebut.
Tak hanya itu, Krishna meyakini bahwa banyak pasien yang telah membayar biaya terapi, tapi belum menjalankan terapi. Biaya terapinya pun cukup mahal dan pasien harus merogoh kocek hingga belasan juta rupiah.
"Ini mahal sekali. Saya yakin banyak pasien yang sudah bayar, tapi belum selesai," kata dia. (ren)