Kasus Chiropractic, Keluarga Akhirnya Izinkan Autopsi Allya

Sumber :
  • IST

VIVA.co.id - Polda Metro Jaya akan mengundang pihak keluarga korban Chiropractic First, Allya Siska Nadya, dokter forensik Rumah Sakit Polri, dan dokter Rumah Sakit Pondok Indah yang menangani korban. Mereka meminta keluarga untuk menjelaskan gambaran peristiwa yang menimpa Allya.

"Hari Selasa (Selasa 12 Januari 2016), kami mengundang dokter foreknsik Polri, dokter Pondok Indah yang menangani korban, dan perwakilan keluarga untuk mendapatkan gambaran peristiwa dugaan adanya malapraktik," kata Direktur Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 10 Januari 2016.

Tak hanya memanggil dokter dan perwakilan keluarga, Krishna mengatakan bahwa pihaknya juga akan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan. Polisi ingin meminta pendapat kejaksaan terkait autopsi.

"Dari awal, keluarga resistan atau menolak. Tapi, terakhir keluarga mengatakan kalau memang diperlukan dan bisa membongkar kasusnya, mereka mengizinkan," kata dia.

Lanjut Krishna, mengatakan bahwa pihaknya juga akan berdiskusi dengan pihak dokter forensik karena mereka yang mengetahui proses autopsi dan hasilnya.

"Nanti kami akan diskusi sama dokter karena dokter yang mengetahui. Kalau masih bisa diautopsi, autopsi masih diperlukan atau tidak. Dia yang akan menjelaskan proses kematian (Allya)," kata dia.

(ren)