Kasus Kematian Mirna, Polisi Sita Rekaman CCTV Kafe Olivier
Minggu, 10 Januari 2016 - 19:01 WIB
Sumber :
- Foe Peace
VIVA.co.id - Kasus kematian Wayan Mirna Salihin hingga kini masih terus diselidiki aparat kepolisian. Untuk mengembangkan kasus tersebut, kepolisian sejauh ini mengaku telah mengamankan rekaman
Closed Circuit Televisio
n (CCTV) di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta.
"Polisi sudah mendapatkan CCTV dan keterangan saksi," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, dalam konferensi pers Minggu 10 Januari 2016.
Krishna enggan menyebutkan ada berapa CCTV yang ada di kafe tersebut. "Itu teknis. Nanti, ya," kata dia.
Krishna melanjutkan, bahwa dalam rekaman tersebut, Mirna terlihat duduk bersama teman-temannya namun terhalang dedaunan pohon buatan di kafe itu.
"Posisi duduk Mirna dan kawan-kawannya terhalang oleh rerimbunan daun buatan. Mereka kelihatan, tubuhnya kelihatan. Mereka duduk, tapi kaki dan tangannya tidak (kelihatan)," kata dia.
Selain itu, Krishna mengatakan bahwa kasus ini tak lagi diselidiki oleh Polres Jakarta Pusat dan ditarik ke Polda Metro Jaya untuk diselidiki. Nantinya kasus ini akan diselidiki oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Karena kasus ini complicated dan perlu penyelidikan yang lebih dalam, kami putuskan (penyelidikannya) ditarik ke Polda Metro Jaya," kata dia. (ren)
Baca Juga :
Krishna enggan menyebutkan ada berapa CCTV yang ada di kafe tersebut. "Itu teknis. Nanti, ya," kata dia.
Krishna melanjutkan, bahwa dalam rekaman tersebut, Mirna terlihat duduk bersama teman-temannya namun terhalang dedaunan pohon buatan di kafe itu.
"Posisi duduk Mirna dan kawan-kawannya terhalang oleh rerimbunan daun buatan. Mereka kelihatan, tubuhnya kelihatan. Mereka duduk, tapi kaki dan tangannya tidak (kelihatan)," kata dia.
Selain itu, Krishna mengatakan bahwa kasus ini tak lagi diselidiki oleh Polres Jakarta Pusat dan ditarik ke Polda Metro Jaya untuk diselidiki. Nantinya kasus ini akan diselidiki oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Karena kasus ini complicated dan perlu penyelidikan yang lebih dalam, kami putuskan (penyelidikannya) ditarik ke Polda Metro Jaya," kata dia. (ren)