Ini Alasan Allya Berobat ke Chiropractic First

Kuasa Hukum Keluarga Allya Siska Nadya Memberikan Keterangan Pers
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id - Rosita Radjah, kuasa hukum dari keluarga Allya Siska Nadya (33), menjelaskan pihak keluarga merasa terpukul atas meninggalnya Allya, yang diduga akibat tindakan malapraktik oleh dokter asing di Klinik Chiropratic First, Pondok Indah Mall (PIM) 1, Jakarta Selatan, Agustus 2015.

"Pertama kali keluarga merasa terpukul, karena Allya datang ke klinik Chiropratic First tujuannya bukan untuk yang lain, untuk sehat," ujarnya di Restoran Laguna Istora Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat 8 Januari 2016.

Sebelum kejadian yang menimpa Allya, menurut Rosita, Allya berkeinginan untuk melanjutkan studi ke luar negeri. Tetapi, impiannya kini kandas, lantaran tewas karena diduga mengalami malapraktik.

"Memang korban ini rencananya melanjutkan studinya ke Paris. Tapi dia bilang, ada keluhan di sebelah kiri punggung, sehingga sebelum berangkat studi dia mendatangi tempat Chiropratic First. Diantar oleh bundanya. Pertama interview dan ada paket-paket yang memang dipilih oleh Allya," katanya.

Sebelumnya, Allya Siska Nadia (33) tewas diduga usai menjalani terapi di Chiropratic First, PIM 1, Jakarta Selatan. Setelah melunasi biaya terapi sejumlah Rp17 juta, Allya menjalani terapi selama sehari dua kali.

Pada 6 Agustus 2015, usai menjalani terapi, dia merasa nyeri tidak tertahan di bagian lehernya hingga bengkak di leher dan mual serta muntah-muntah. Allya, langsung dilarikan ke ICU Rumah Sakit (RS) Pondok Indah. Saat menjalani perawatan di RS itu, nyawa Allya tak tertolong.

(asp)