Retno Menang di PTUN, Ahok: Kami Tetap Penentunya

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan posisi kepala sekolah di lingkungan pemerintahan sejatinya bukan jabatan struktural.

Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, meski bertanggungjawab atas penggunaan anggaran sebuah sekolah, kepala sekolah sebenarnya tak lebih dari sekadar tugas tambahan yang diberikan pemerintah kepada seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kepala sekolah itu beda dengan kepala dinas. Kepala sekolah itu bukan jabatan, tetapi tugas tambahan dari seorang guru," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jumat, 8 Januari 2016.

Maka dari itulah, dimenangkannya gugatan mantan Kepala SMAN 3 Jakarta Retno Listyarti terhadap Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI terkait pencopotan posisi dirinya sebagai kepala sekolah, tidak berarti apa-apa bagi Pemerintah Provinsi DKI.

Ahok mengatakan, gugatan yang dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur secara hukum memang membatalkan keputusan yang tertera di SK.

Meski demikian, DKI tidak akan mengembalikan posisi Retno sebagai kepala sekolah. DKI tidak merasa pantas memberikan tugas tambahan yang penting kepada seorang guru yang terbukti pernah abai kepada peserta didik.

"Makanya ini (pencopotan Retno dari posisi kepala sekolah) bukan soal hukuman menurunkan jabatan. Lagipula tetap kami kok (Pemerintah Provinsi DKI) yang berhak menentukan (tugas atau jabatan seorang PNS)," ujar Ahok.

Diketahui, PTUN Jakarta Pusat memenangkan gugatan Retno terhadap SK yang ditandatangani Kadisdik DKI Arie Budhiman pada Kamis, 7 Januari 2016.

Sebelumnya, Retno melayangkan gugatan terhadap SK bernomor 355 tahun 2015 pada Selasa, 4 Agustus 2015.

Dinas Pendidikan DKI mencopot Retno dari posisinya sebagai kepala sekolah pada tanggal 8 Mei 2015. Retno dinilai telah melakukan tindakan indisipliner akibat meninggalkan para peserta didiknya di saat mereka tengah melaksanakan Ujian Nasional (UN).

Di hari pertama pelaksanaan UN SMA/sederajat pada tanggal 14 April 2015, Retno diketahui tidak mendampingi peserta didiknya. Ia justru berada di SMAN 2 Jakarta untuk menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, serta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang tengah melakukan peninjauan pelaksanaan UN ke sekolah itu.

Retno bahkan sempat melayani permintaan wawancara langsung sebuah stasiun televisi swasta. Pada waktu itu, Retno berdalih kedatangannya ke SMAN 2 Jakarta dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). (ren)