Tak Mau Masuk Banten, Warga Tangerang Mengadu ke Mabes
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Gejolak penolakan warga Kabupaten Tangerang yang menolak masuk ke wilayah hukum Polda Banten terus bergulir. Setelah bertemu dengan Gubernur Banten, Rano Karno beberapa waktu lalu, kini warga Tangerang Raya menggeruduk Mabes Polri, Kamis, 7 Januari 2016.
Koordinator aksi, Ibnu Jandi mengatakan, penggabungan wilayah hukum itu tanpa koordinasi dengan Bupati dan Wali Kota Se-Tangerang Raya. "Dia (Rano Karno) tidak pernah melakukan komunikasi dengan Wali Kota dan Bupati, mestinya dia komunikasikan dulu. Soalnya yang mengetahui wilayah itu ya mereka," kata Ibnu.
Dia menjelaskan, sosialisasi juga tidak pernah dilakukan oleh pihak Pemprov. Bahkan, masyarakat Tangerang Raya tidak pernah setuju dengan kebijakan yang diusulkan oleh sang gubernur. "Kita tidak setuju, tanpa sosialisasi dia langsung bilang mau narik Polresta Tangerang untuk masuk wilayah hukum Polda Banten," ujarnya menegaskan.
Menurutnya, sejak tahun 1980, Mabes Polri sudah menetapkan wilayah Bekasi, Tangerang dan Depok adalah tanggung jawab Polda Metro Jaya. "Ini sudah jelas, kenapa harus dirubah," kata dia.
Dia melanjutkan, pihaknya berharap gubernur Banten bisa mematuhi atauran yang ada dalam keputusan Kapolri No.54/2002 tentang penetapan Polres sebagai KOD (Kesatuan Operasional Dasar) yang hingga saat ini dan seteursnya Polres Tangerang Kabupaten tetap berada di wilayah Hukum Polda Metro Jaya.
(mus)