Kronologi Dugaan Malpraktek Anak Mantan Direktur PLN
- IST
VIVA.co.id - Kasus dugaan malpraktek sebuah klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mal saat ini masih diselidiki polisi. Allya Siska Nadya (33), anak mantan Wakil Direktur Komunikasi PT PLN, Alfian Helmy Hasjiim diduga menjadi korban malpraktek usai dirinya berobat di klinik tersebut pada Agustus 2015 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti menjelaskan kronologi dugaan tewasnya Allya berdasarkan keterangan ibu korban, pada saat itu korban mengalami gangguan pada lehernya.
"Kronologisnya yang diceritakan oleh ibu korban pada saat membuat laporan polisi, ada penawaran terapi, saat itu korban seperti ada gangguan, disarankan oleh salah satu keluarga korban di tempat praktik ini, setelah itu dilakukan analisa dan treatment awal," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 7 Januari 2016.
Kemudian, oleh klinik, korban dan keluarga ditawarkan paket-paket dalam terapinya. "Yang bersangkutan mengambil paket 40 kali, dengan biaya Rp17 juta, dengan harapan gangguan yang terjadi di kepalanya karena sering duduk di komputer dapat terobati," ujarnya menerangkan.
Setelah itu, tanggal 6 Agustus 2015 malam usai dilakukan pengobatan sore harinya, korban mengeluh sakit di lehernya sehingga dibawa ke Rumah Sakit Pondok Indah. "Rumah Sakit Pondok Indah juga sudah kami periksa, dan keesokan harinya (7 Agustus 2015) korban meninggal dunia, peristiwa itu pada 6 Agustus 2015 dan 7 Agustus 2015 pihak kami tidak mengetahui, setelah itu dimakamkan dan 12 Agustus 2015 baru dilaporkan kepada kami," katanya menambahkan.
Untuk penyelidikan, dibutuhkan autopsi untuk mengetahui apakah memang ada tindakan malpraktek atau tidak. Dia meminta keluarga untuk mengijinkan membongkar makam korban untuk diautopsi meskipun sudah dikubur dari Agustus tahun lalu.
"Mengenai bisa atau tidak karena kasus ini sudah dari bulan Agustus, nanti saya tanya sama dokter forensik, tapi kalau liat kasus Rian (sekretaris XL) di Garut itu udah 10 bulan tapi kami bisa temukan penyebabnya, di RS Polri Kramat Jati itu ada alat yang dimasukan jenazah trus di CT-Scan kemudian mereka bisa menilai, tapi itu kompetensinya bukan di penyidik."
Sebelumnya, Allya Siska Nadia (33) diduga tewas usai menjalani terapi di Chiropratic First Pondok Indah Mall. Klinik ini gencar mempromosikan diri sebagai klinik terapi tanpa pembedahan, yang mampu mengembalikan fungsi tubuh dengan menghilangkan gangguan sistem syaraf dan struktur, serta fungsi mekanik tubuh.
Setelah melunasi biaya terapi sejumlah Rp 17 juta, Allya menjalani terapi selama sehari dua kali. Pada Agustus 2015 usai menjalani terapi, dirinya bukan sembuh tetapi merasa nyeri tidak tertahan di bagian lehernya hingga bengkak di leher dan mual serta muntah-muntah. Allya langsung dilarikan ke ICU Rumah Sakit Pondok Indah. Namun, Allya tak tertolong dan meninggal.
(mus)