Serapan Anggaran Dinas Tata Air DKI Terendah

Petugas bersihkan saluran air di Jakarta, Minggu (15/2/2015).
Sumber :
  • Yulianisa Sulistyoningrum/VIVA.co.id

VIVA.co.id - Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Tata Air DKI hanya 56 persen. Penyerapan anggaran itu terendah di antara serapan anggaran dinas lain di jajaran SKPD Pemerintah Provinsi DKI.

"Penyerapan anggaran kami di antara dinas-dinas yang lain memang yang paling rendah," ujar Kepala Dinas (Kadis) Tata Air DKI, Teguh Hendarwan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa, 5 Januari 2016.

Besaran anggaran yang dialokasikan untuk SKPD, yang bertanggung jawab atas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur penanggulangan musibah banjir di Jakarta itu, dalam APBD DKI 2015 adalah sekitar Rp3,2 triliun.

Teguh yang baru dilantik menjadi Kadis Tata Air pada Kamis, 3 Desember 2015, mengaku heran atas rendahnya serapan anggaran dinasnya. Bahkan, pada saat ia baru memimpin dinas itu di awal Desember, Teguh mengatakan, serapan anggaran dinasnya hanya 7,54 persen.

"7,54 persen itu juga banyak dipakai untuk belanja rutin, bayar anggaran TALI (Telepon, Air, Listrik, dan Internet)," ujar Teguh.

Adapun batas terakhir kegiatan lelang menggunakan APBD DKI 2015 adalah 15 Desember 2015.

Dengan sisa waktu penggunaan anggaran, kata Teguh, pihaknya menggenjot pelaksanaan lelang. Hingga akhir tahun, tercapai besaran serapan anggaran 56 persen.

"Dengan waktu (pelaksanaan lelang) yang terbatas, saya rasa (capaian serapan anggaran) 56 persen sudah wajar," ujar Teguh. (one)