Polisi Tetapkan Tersangka Baru di Tawuran Tebet
Selasa, 5 Januari 2016 - 11:59 WIB
Sumber :
- Raditya
VIVA.co.id
- Kepolisian Daerah Metro Jaya, menetapkan seorang tersangka baru dalam yang terjadi sehari sebelum perayaan tahun baru 2016.
Tersangkanya, yakni Atjep, alias Cepi (50), Ketua Forum Silaturahmi Anak Kober. Ia disangkakan atas kepemilikan senjata tajam dalam kasus yang menewaskan seorang warga itu.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, Atjep memang kerap terlibat dalam yang lebih banyak diikuti pemuda.
Termasuk, saat kejadian tawuran di malam pergantian tahun antara kelompok Flamboyan/Wallstreet dengan Kober.
"Dia (Atjep) ada di sana dan membawa senjata tajam. Tetapi, dia tak ikut menganiaya sampai korban tewas," kata Krishna, Selasa 5 Januari 2016.
Baca Juga :
Penetapan Atjep, alias Cepi ini merupakan pengembangan dari penetapan dua tersangka sebelumnya, yakni Hasan Basri, alias Acay dan Suryadi, alias Askop (20).
Keduanya dianggap bertanggung jawab atas pecahnya . Hasan disangka menewaskan Ahmad Rivai (20), sedangkan Suryadi menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap Hasan. (asp)