Polisi Tetapkan Tersangka Baru di Tawuran Tebet
Selasa, 5 Januari 2016 - 11:59 WIB
Sumber :
- Raditya
VIVA.co.id
- Kepolisian Daerah Metro Jaya, menetapkan seorang tersangka baru dalam yang terjadi sehari sebelum perayaan tahun baru 2016.
Tersangkanya, yakni Atjep, alias Cepi (50), Ketua Forum Silaturahmi Anak Kober. Ia disangkakan atas kepemilikan senjata tajam dalam kasus yang menewaskan seorang warga itu.
Baca Juga :
Dari penggeledahan di kediaman Atjep di Kelurahan Menteng Dalam Jakarta Selatan, ditemukan berbagai jenis senjata tajam. Seperti satu buah golok, satu sangkur, dan sebilah parang. Benda itu disembunyikan di atas plafon rumahnya.
Penetapan Atjep, alias Cepi ini merupakan pengembangan dari penetapan dua tersangka sebelumnya, yakni Hasan Basri, alias Acay dan Suryadi, alias Askop (20).
Keduanya dianggap bertanggung jawab atas pecahnya . Hasan disangka menewaskan Ahmad Rivai (20), sedangkan Suryadi menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap Hasan. (asp)