Polisi Prediksi Penipuan Online Meningkat pada 2016
Sabtu, 2 Januari 2016 - 17:47 WIB
Sumber :
VIVA.co.id - Kasus penipuan melalui online dengan modus jual beli barang elektronik marak terjadi di Depok, Jawa Barat. Polisi bahkan memprediksi, angka atas kasus tersebut masih akan naik dan menjadi salah satu tren kasus pada 2016.
Hal itu disampaikan langsung Kapolresta Depok, Komisaris Besar Dwiyono pada awak media. Menurut dia, banyak faktor yang memengaruhi tingginya kasus tersebut terjadi di Depok.
Baca Juga :
Hal itu disampaikan langsung Kapolresta Depok, Komisaris Besar Dwiyono pada awak media. Menurut dia, banyak faktor yang memengaruhi tingginya kasus tersebut terjadi di Depok.
"Salah satunya karena di kota ini banyak mahasiswa. Memang rata-rata korbannya adalah mahasiswa," ujar Dwiyono, Sabtu 2 Januari 2016.
Berdasarkan catatan institusinya, kasus penipuan online yang terjadi pada 2015 mencapai 150 kasus dari jumlah sebelumnya pada 2014 yang hanya 90 kasus.
"Trennya naik 66 persen. Kami prediksi akan tinggi pada 2016 selama masyarakat belum mengetahui pembelian online secara aman," tuturnya.
Selain online, kasus yang juga marak terjadi di Kota Depok adalah penipuan jual beli tanah atau rumah. Pada 2014, jumlah laporannya mencapai 77 kasus kemudian naik menjadi 79 kasus pada 2015.
"Ini juga mengalami peningkatan. Ada beberapa wilayah yang menjadi sorotan kami, yakni di wilayah Sawangan dan seputaran Bojong Gede. Banyak permasalahan terkait suratnya," kata Dwiyono.
Modusnya, lanjut Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho, pelaku melakukan pembangunan dan dijual kepada konsumen dalam keadaan bermasalah. Bahkan, tak sedikit yang nekat memalsukan sertifikat hingga administrasi lainnya.
"Jadi, si pengembang ini masih ada komplain dengan pihak lain menyangkut administrasi, ada juga yang nekat memalsukan surat-surat administrasi. Depok seringkali muncul sertifikat yang ganda. Terkait hal ini, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Negara (BPN)," ujarnya.