Ahok, dari Begal APBD hingga 'Legalkan' PSK

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Banyak kejadian heboh selama ibu kota dipimpin oleh Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta. Saat dia memimpin, terkuak hal-hal tabu yang selama ini tidak pernah diketahui secara umum.


Peristiwa menggemparkan saat Ahok, sapaan Basuki menyebut ada anggota dewan yang mebegal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015. Di APBD itu dimasukkan dana siluman pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).


Tak hanya itu, wacana dan kebijakan yang diputuskan oleh Ahok juga tak biasa bahkan kontroversial. Salah satunya mewacanakan pembuatan rumah susun khusus Pekerja Seks Komersial (PSK).


VIVA.co.id
mendata beberapa kejadian yang membuat heboh selama Ahok jadi Gubernur DKI selama tahun 2015.


1. Begal APBD

Kisruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2015 bermula saat Ahok menemukan rincian APBD yang diserahkan DPRD DKI usai rapat pengesahan APBD pada tanggal 27 Januari 2015, tidak sama dengan rincian yang diserahkan Pemerintah Provinsi DKI untuk disahkan.


Ahok menuduh sebagian oknum dewan menyunting rincian anggaran kemudian memasukkan 'anggaran siluman'. Ahok menuduh praktek seperti itu telah dilakukan bertahun-tahun.


Ahok akhirnya memilih untuk mengirimkan rincian APBD yang tidak diserahkan dewan, untuk dievaluasi dan disetujui Kementerian Dalam Negeri.


Hal ini menimbulkan masalah. Sebagian anggota dewan menuduh Ahok telah melakukan pelanggaran prosedur ketatanegaraan. DPRD DKI bahkan menggunakan hak angket untuk menegaskan pelanggaran yang dilakukan oleh Ahok.


Kisruh APBD semakin tidak menemui titik temu setelah pada Jum'at, 20 Maret 2015, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI baru menyerahkan ulang rincian penyempurnaan APBD kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD menjelang berakhirnya tenggat waktu yang diberikan Kemendagri kepada DKI untuk menyerahkan kembali anggarannya.


Dalam hal ini, Ahok sempat adu tegang dengan Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana atau Haji Lulung dan Muhammad Taufik.


2. Larang demo di Istana

Ahok menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 228 Tahun 2015 pada tanggal 28 Oktober 2015. Pergub tersebut mengatur lokasi aksi unjuk rasa di Jakarta dibatasi hanya bisa dilakukan di tiga tempat, yaitu Lapangan Monumen Nasional (Monas), Parkir Timur Senayan, dan Alun-Alun Demokrasi Kompleks Gedung MPR/DPR.


Pergub yang dinamai peraturan untuk mengatur tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum itu dinilai merupakan suatu bentuk kemunduran demokrasi oleh banyak pihak.


3. Ahok lawan PLN

Banjir yang terjadi di Jakarta pada Februari 2015 lalu sempat membuat kantor Presiden Jokowi  basah. Ketinggian air juga terbilang lumayan tinggi.


Melihat kondisi mantan rekan kerjanya, Ahok menuding Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai salah satu pihak yang menyebabkan Istana Negara terendam banjir. Ahok mengatakan, PLN telah mematikan sambungan listrik yang mengaliri 12 pompa di Waduk Pluit.


Hal ini, telah menyebabkan volume air di waduk yang terdapat di Jakarta Utara itu meluber hingga akhirnya menyebabkan banjir kembali menggenangi wilayah Jakarta Pusat, termasuk di jalan-jalan protokol dan kawasan Ring I Istana.


4. Sertifikasi PSK

Pada akhir bulan April, Ahok sempat berwacana untuk memberikan sertifikasi ke pekerja seks komersial bertujuan untuk menjamin para penjaja seks sehat dan bisa melayani para pelanggannya dengan aman.


Ahok mengatakan, ide itu akan sulit terwujud. Masyarakat Indonesia, kata Ahok, lebih senang menafikan keberadaan praktik-praktik prostitusi itu meski sebenarnya tidak memungkiri juga keberadaannya.


5. Legalkan miras

Tak heran jika orang nomor satu di Jakarta ini membuat pernyataan yang menghebohkan, pada tahun 2015, Ahok sempat mewacanakan akan membebaskan penjualan bir dan minuman keras.


Penjualannya juga tak tanggung-tanggung yakni di minimarket yang beroperasi selama 24 jam. Namun, dia memberikan sejumlah persyaratan.


Di antaranya, minuman keras yang memiliki kadar alkohol di bawah 5 persen dan penjualannya pun hanya boleh dilakukan kepada warga yang telah berusia di atas 18 tahun dan dibuktikan dengan KTP nya.


6. Bebas makan daging anjing

Ahok mengatakan, sejak tahun 2004, Jakarta telah dinyatakan bebas dari penyakit rabies. Dia berencana menertibkan Pergub yang khusus mengatur tentang peredaran daging anjing di Jakarta.


Dia akan memastikan setiap daging anjing yang masuk ke Jakarta telah dipastikan kesehatannya sehingga penyakit rabies tidak kembali mengancam warga Jakarta.


Ahok menjelaskan, wacana penerbitan Pergub pengawasan peredaran daging anjing bermula dari temuan bahwa daging anjing ternyata banyak dipasok ke daerah Jakarta.


Daerah yang menjadi pemasoknya adalah Sukabumi dan Bali. Di Jakarta, daging anjing banyak ditemukan diperjualbelikan terutama di lapo-lapo di daerah Cililitan, Jakarta Timur.


7. Musuhi BPK

Aok mengatakan BPK DKI tendensius, menyudutkan Pemerintah Provinsi DKI dalam melakukan audit terhadap laporan keuangan daerah tahun 2014.


Tuduhan Ahok, ke kepada Kepala BPK karena dipermasalahkannya kegiatan pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI, dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan DKI 2014.


Pembelian lahan seluas 3,6 hektare dengan harga Rp191 miliar dipermasalahkan, karena harga ditentukan berdasar Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang dianggap tidak sesuai ketentuan.


Sementara itu, Ahok bersikeras pembelian lahan tidak menyalahi aturan.


8. Relokasi Kampung Melayu

Yang tak kalah heboh di tahun 2015, Ahok berani memindahkan warga Kampung Melayu ke rusun yang sudah disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Relokasi ini sempat ditolak warga, bahkan mereka melawan petugas yang ingin mengosongkan lahan tempat tinggal mereka sejak puluhan tahun lalu. Sempat ada bentrok antara warga dengan polisi saat itu.

Menurut Ahok, lahan tersebut distrerilisasi dan memperlebar sungai Ciliwung. Meski sempat dapat perlawanan, namun aksi tegas Ahok membuahkan hasil.