Kasus Akseyna, Kasus Pembunuhan Tersulit 2015

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha

VIVA.co.id - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, mengakui kasus pembunuhan Akseyna sebagai kasus tersulit yang belum diungkap sepanjang 2015.

“Saya akui kasus pembunuhan Akseyna sebagai yang paling sulit,” kata Krishna kepada wartawan, usai jumpa pers akhir tahun 2015 Polda Metro Jaya, Rabu, 30 Oktober 2015.

Namun, kata Krishna, sebenarnya kasus Akseyna tingkat kesulitannya sama dengan tiga kasus pembunuhan lainnya, seperti mayat bocah dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat, pembunuhan Ibu dan Anak di Cakung, Jakarta Timur dan mayat anak di hutan di Jasinga, Bogor, Jawa Barat.
 
“Tapi ketiga kasus itu terungkap kan,” kata Krishna.

Hal itu, kata Krishna, lantaran olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan dengan sungguh-sungguh dan teliti.

Berbeda dengan kasus Akseyna, saat peristiwa terjadi Krishna belum berada di Polda Metro Jaya. Dia baru menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya usai bulan setelah peristiwa terjadi.
 
Saat awal peristiwa Akseyna, kata Krishna, bahkan sempat disebut oleh petugas yang menangani bahwa itu kasus bunuh diri dan bukan kasus pembunuhan. Makanya ada indikasi tempat kejadian perkara (TKP) tak diperlakukan dengan baik.

Dalam suatu kasus pembunuhan, ujar Krishna, TKP menjadi sangat penting dalam pengungkapan. Bahkan, dia bisa membiarkan jenazah berada di lokasi kejadian berjam-jam.
 
Seperti dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Cakung, Jakarta Timur, Reserse Kriminal Umum Polda Metro membiarkan jenazah tergeletak di lokasi sampai delapan jam. Sebab memang seperti itulah cara reserse bekerja. Apabila jenazah cepat diangkat, maka akan banyak detail yang hilang dan mempersulit pengungkapan.
 
Sampai akhir Desember 2015 ini, kasus Akseyna sudah bergulir selama sembilan bulan.

“Kami masih tangani kasus itu. Tapi memang tak bisa terlalu banyak bicara ke media soal kasus Akseyna," kata Krishna.

Sementara itu, sepanjang 2015 di wilayah Hukum Polda Metro Jaya terjadi 71 kasus pembunuhan. Ketimbang 2014, angka ini cenderung meningkat. Sebab tahun lalu jumlah pembunuhan sebanyak 68 kasus.
 
Dari angka 71 kasus pembunuhan itu, sebanyak 57 kasus terungkap. Sementara pada 2014, dari 68 kasus pembunuhan, seluruhnya terungkap.