Kemdagri 'Koreksi' APBD DKI Buatan Ahok

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
- Kementerian Dalam Negeri melakukan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang telah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi yang bersangkutan pada 23 Desember lalu.

Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo mengatakan penyesuaian dilakukan berdasarkan visi "Nawa Cita" pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam membangun daerah.

"Kemendagri melakukan evaluasi untuk fokus pada beberapa hal di dalam anggaran. Ada skala prioritas yang harus dicapai (dalam penggunaan anggaran)," ujar Tjahjo di Balai Kota DKI, Selasa, 29 Desember 2015.

Khusus untuk DKI, Tjahjo mengatakan, skala prioritas itu termasuk anggaran penanganan banjir, kemacetan, dan peningkatan pelayanan di bidang kesehatan dan pendidikan.

Tjahjo mengatakan, Kemdagri juga membuat DKI mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kualitas wilayah terluar Jakarta, termasuk membuat DKI menyisihkan anggarannya untuk membantu pembangunan di daerah penyangga seperti Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, Bogor, dan Bekasi.

"Jakarta itu tidak terlepas dari daerah penyangga. Seperti untuk pengelolaan sampah, bergantung kepada Bekasi," ujar Tjahjo.

Tjahjo mengatakan Kemendagri tetap menerima meski DKI baru menyerahkan Raperda APBD pada 23 Desember 2015, terlambat hampir satu bulan dari panduan jadwal Kemendagri. Tjahjo memastikan para pegawai di Direktorat Jenderal Keuangan Daerah terus bekerja agar APBD segera disetujui. Tjahjo mengatakan Kemendagri sendiri mengejar target pemberian persetujuan terhadap APBD DKI pada tanggal 31 Desember 2015.

"Posisi APBD DKI di Kemendagri itu sekarang sudah berada di tahap akhir pengevaluasian," ujar Tjahjo.

(ren)