Akhir Tahun, Polres Jakarta Utara Musnahkan 8425 Botol Miras
Rabu, 23 Desember 2015 - 19:01 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA.co.id - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara memusnahkan barang bukti berupa 8.425 botol miras berbagai jenis. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari operasi penyakit masyarakat.
Baca Juga :
"Ribuan botol miras ini merupakan barang bukti yang kami sita karena mengandung alkohol tinggi, kedaluwarsa, dijual murah dan membahayakan," ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes Susetio Cahyadi.
Menurutnya, miras yang dimusnahkan juga banyak yang mengandung zat berbahaya. "Banyak juga yang berasal dari home industri. Bahayanya yang home industri ini biasa dibuat di kolong-kolong tol dan zatnya berbahaya," ujar Susetio.
Menurutnya, pemusnahan miras ini juga merupakan penyambutan dalam rangka mengamankan kekondusifan menjelang Maulid Nabi dan Natal.
Di antara ribuan miras tersebut, juga terdapat ratusan botol miras yang disita karena kedaluwarsa. Bau menyengat seketika tercium ketika botol-botol tersebut dilindas alat berat. (one)